Kemenkes Telusuri Sumber Keracunan Massal, Dapur MBG Mojokerto Diperiksa Ketat

Siska Prestiwati
14 Jan 2026 00:43
2 minutes reading

Mojokerto (Aksaraindonesia.id) – Tim Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menggelar pemeriksaan langsung di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bina Bangsa Semarang 03. Dapur ini menjadi penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan kasus dugaan keracunan ratusan santri dan pelajar.

SPPG tersebut berlokasi di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, dan bertugas menyiapkan 2.679 porsi hidangan bagi 20 lembaga pendidikan. Menu soto ayam yang dibagikan pada Jumat (09/01/2026) kini tengah ditelusuri sebagai sumber dugaan keracunan. Proses investigasi dilakukan tertutup, sementara awak media hanya diperkenankan memantau dari luar area.

Perwakilan Direktorat P2P Kemenkes, Izzi Ashari, menyampaikan bahwa makanan berprotein memiliki risiko tinggi rusak apabila tidak ditangani sesuai standar. “Makanan idealnya dikonsumsi tidak lebih dari empat jam setelah disajikan. Jika proses penyimpanannya melampaui batas atau tidak mengikuti SOP, potensi kerusakannya meningkat,” ujarnya, Selasa (13/01/2026).

Menurutnya, tim Kemenkes hadir untuk memberikan pendampingan dan pembinaan. Dari pengecekan awal, fasilitas dapur SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 dinilai sudah cukup memadai, mulai dari penataan ruang, alur pengolahan, hingga sistem distribusi makanan.

“Secara kebersihan dan tata ruang, kondisinya baik. Namun kejadian keracunan pangan bisa muncul dari berbagai tahapan—mulai pengolahan, pengiriman, sampai makanan diterima dan dikonsumsi. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan titik terjadinya kontaminasi,” katanya.

Meski fasilitasnya dianggap memenuhi standar dasar, Kemenkes tetap memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya penempatan alat pengendali hama, penambahan sarana cuci tangan, serta peningkatan pengawasan berkala. SPPG tersebut diketahui telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun masih melengkapi syarat administrasi di Dinkes Mojokerto.

“Selanjutnya akan ada rekomendasi dari lintas kementerian dan lintas sektor. Harapannya, ketika SPPG kembali beroperasi, aspek keamanan pangan benar-benar diperketat dan sesuai regulasi,” tutup Izzi.

 

 

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :