

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mematangkan langkah penataan kawasan perkotaan guna menciptakan wajah kota yang lebih bersih dan tertata rapi. Kebijakan strategis ini tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat dukungan penuh dari jajaran legislatif DPRD Sidoarjo.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menyatakan bahwa lembaganya siap pasang badan untuk mengawal dan mendukung penuh kebijakan penataan kota tersebut. Menurutnya, langkah tegas ini merupakan kunci penting dalam mewujudkan tata kota Sidoarjo yang jauh lebih baik ke depannya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, pihak legislatif bahkan secara tegas menyatakan sikap untuk menolak menerima segala bentuk aduan atau permintaan perlindungan dari pihak-pihak yang membela bangunan liar (bangli). Warih menilai langkah penertiban ini sudah berada di jalur yang tepat demi kepentingan masyarakat luas.
”Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut,” tandas Warih saat mengikuti proses penertiban di area Frontage road, Rabu (21/10/2026).
Penataan dan pembersihan bangunan liar ini difokuskan di sepanjang jalur strategis, terutama pada area frontage road yang membentang dari kawasan Waru hingga Buduran. Keberadaan jalur cepat ini dinilai vital bagi mobilitas harian masyarakat di wilayah penyangga Kota Surabaya.
Dengan bersihnya kawasan tersebut dari bangunan liar, arus lalu lintas utama penghubung Surabaya dan Sidoarjo kini diharapkan bisa mengalir jauh lebih lancar serta aman. Pengendara yang melintas juga tidak lagi dihadapkan pada hambatan fisik di bahu jalan.
Pada akhirnya, penertiban menyeluruh ini diyakini tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi semata, tetapi juga mampu menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, modern, dan nyaman dipandang mata bagi seluruh warga Sidoarjo maupun para pendatang

