
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Warga Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, mengeluhkan aktivitas PT Sruni Industri Jaya Sejahtera yang dinilai mengganggu kenyamanan permukiman. Keluhan itu disampaikan dalam hearing bersama Komisi C dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, di Gedung Paripurna, Selasa (20/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, suara warga terdengar lantang. Mereka menegaskan keberatan terhadap keberadaan pabrik kaca berskala besar yang beroperasi di tengah permukiman padat.
Unik, salah satu warga Sruni, mengungkap adanya dugaan intimidasi dari pihak perusahaan terhadap warga yang menolak aktivitas pabrik.
Selain itu, warga mengaku telah merasakan dampak langsung. Sejumlah rumah mengalami keretakan tembok, namun belum ada ganti rugi yang jelas dari pihak perusahaan.
“Kalau tidak ada aktivitas dan tidak ada dampak, kami diam. Tapi sekarang ada aktivitas, ada dampak, tapi tidak ada tanggung jawab,” ujar Unik.
Usai hearing, warga menyebut belum ada keputusan yang berpihak pada kepentingan mereka.
Kesimpulannya, kami pulang tanpa kepastian,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Sruni Industri Jaya Sejahtera, Rony P, mengatakan perusahaan akan mengikuti arahan DPRD dan menunggu koordinasi lanjutan dengan OPD terkait.
“Kami akan mematuhi rekomendasi DPRD,” ujarnya singkat.
Hearing ini mempertegas tuntutan warga Sruni bahwa persoalan mereka bukan soal uang, melainkan hak untuk hidup aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal.